Mengerikan! Ini Fakta Baru Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ternyata Sudah Direncanakan

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Rabu, 3 Juli 2024 | 12:04 WIB
Ilustrasi anak bunuh ayah kandung (Istimewa)
Ilustrasi anak bunuh ayah kandung (Istimewa)

INSIBERNEWSPolisi mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak KS (17) terhadap ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pembunuhan tersebut ternyata sudah direncanakan.

Tidak sendirian, pelaku S melakukan aksinya bersama sang adik PA (16).

Sebagaimana diketahui, pelaku membunuh korban (ayahnya) di toko perabotan milik sang ayah. Mayat S ditemukan oleh karyawan toko pada Jumat (21/6/2024). Saat ditangkap, pelaku sempat pura-pura tidak mengetahui ayahnya meninggal.

Kini pelaku tengah melakukan tes prikiatri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melakukan tes psikiatri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, Ivan Gunawan : Masih Banyak Laki-Laki Lain!

"Saat ini, anak KS dan anak PA sedang menjalani observasi psikiatri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental psikologis kejiwaan keduanya," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menyebut fakta yang terungkap bahwa KS yang merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya.

"Anak KS menyampaikan ke adiknya, yaitu anak PA 'nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini'," kata Ade Ary menirukan ucapan KS.

"Anak PA berperan memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban  dua kali dengan pisau dapur," sambungnya.

Baca Juga: 6 Ciri-ciri Pensiun Keren, Wajib Pelajari Untuk Kehidupan Masa Depan

Ade Ary menjelaskan terhadap mereka berdua dijerat pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pasal 340 itu ancamannya maksimal 20 tahun, pasal 338 itu ancamannya maksimal 15 tahun," katanya.

 

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X