news

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap Gegara Praktik Kecantikan Ilegal hingga Sebabkan Cacat Permanen

Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap Gegara Praktik Kecantikan Ilegal hingga Sebabkan Cacat Permanen (Istimewa)

Dari hasil penyelidikan, JRF diketahui telah menjalankan praktik kecantikan ilegal sejak tahun 2019 hingga 2025. Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai layanan estetika dengan tarif yang cukup tinggi, bahkan mencapai Rp16 juta untuk satu prosedur.

Meski mematok harga mahal, tersangka ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran maupun kesehatan, serta tidak mengantongi izin praktik resmi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan dan kecantikan. Pastikan tenaga medis memiliki sertifikasi resmi serta klinik memiliki izin operasional yang jelas guna menghindari risiko fatal. ***

Halaman:

Tags

Terkini