INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat merespons persoalan keamanan di perlintasan kereta api di Bekasi.
Gubernur Dedi Mulyadi secara tegas memerintahkan aparat kepolisian untuk menindak dugaan praktik premanisme yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam penguasaan palang lintasan.
Instruksi tersebut ditujukan kepada jajaran Polres Kota Bekasi agar segera mengambil langkah konkret tanpa menunda waktu. Permintaan itu disampaikan Dedi usai menjenguk korban kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Jarak Jauh KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di wilayah Bekasi.
Baca Juga: Trump Tolak Proposal Iran, Blokade Selat Hormuz Dilanjutkan
Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu harus dihentikan, bahkan di tingkat kepolisian sektor sekalipun.
“Tidak boleh lagi ada premanisme atau ormas yang menguasai aset umum. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Dedi.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Jawa Barat berencana membangun flyover di sejumlah titik rawan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Namun, untuk langkah cepat, Dedi meminta agar seluruh perlintasan kereta segera dilengkapi dengan palang pintu pengaman.
Instruksi tersebut juga disampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dedi menargetkan pemasangan palang pintu dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.
Langkah ini diperkuat dengan kabar bahwa Dinas Perhubungan Jawa Barat telah mengambil alih pengamanan di beberapa titik perlintasan, termasuk kawasan Ampera dan Bulak Kapal di Bekasi.
Baca Juga: DPR RI Desak Evaluasi Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi
Dengan upaya ini, pemerintah berharap keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin sekaligus menutup celah praktik ilegal di fasilitas publik. ***
Artikel Terkait
Menhub Buka Suara Soal Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi, Publik Diminta Bersabar
10 Korban Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Teridentifikasi, Jasa Raharja Bakal Beri Santunan hingga Rp50 juta!
KJRI Jeddah Turun Tangan Usai Bus Jemaah Haji RI Kecelakaan di Arab Saudi, 10 Orang Terluka
Trump Tolak Proposal Iran, Blokade Selat Hormuz Dilanjutkan
DPR RI Desak Evaluasi Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: KAI Pastikan Refund 100 Persen dan Penanganan Korban Maksimal