Baca Juga: Rubio Ingatkan AS! Menjatuhkan Rezim Iran Tak Sesederhana Venezuela
Pemerintah Provinsi Aceh sendiri telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Di Aceh Timur, pembangunan hunian sementara atau huntara direncanakan sebanyak 1.451 unit, dengan sebagian di antaranya sudah mulai ditempati warga.
Selain huntara, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal sementara. Namun bagi masyarakat Dusun Sarah Gala, harapan terbesar bukan hanya soal tempat tinggal, melainkan agar kehidupan sosial dan keagamaan, termasuk kegiatan mengaji anak-anak, bisa segera kembali berjalan.***