Purbaya memastikan Kementerian Keuangan siap menjalankan tugas apabila nantinya Presiden memberikan instruksi resmi terkait penganggaran. Seluruh proses, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keputusan ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian DPR dan publik, terutama terkait besaran dana yang harus disiapkan negara. Pemerintah menegaskan akan membuka ruang komunikasi agar kebijakan tersebut dipahami sebagai bagian dari komitmen global Indonesia.***