news

Dana Tak Jadi Dipangkas, Aceh hingga Sumbar Dapat Relaksasi TKD untuk Percepat Pemulihan Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:52 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri - Bima Arya Sugiarto (Foto : istimewa)

Kemendagri pun meminta pemerintah daerah bergerak cepat, transparan, dan akuntabel dalam menggunakan dana tersebut. Pemerintah pusat menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar relaksasi TKD benar-benar berdampak langsung pada pemulihan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***

Halaman:

Tags

Terkini