Kemendagri pun meminta pemerintah daerah bergerak cepat, transparan, dan akuntabel dalam menggunakan dana tersebut. Pemerintah pusat menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar relaksasi TKD benar-benar berdampak langsung pada pemulihan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***