Batas Kewenangan di Kawasan Bandara IMIP
Meski demikian, Bahlil menjelaskan bahwa pengamanan dan pengaturan kawasan bandara bukan berada dalam kewenangan Kementerian ESDM.
Pengelolaan area bandara, termasuk Bandara IMIP, berada dalam tanggung jawab kementerian teknis lainnya.
"Di bandara itu kan adalah ada kementerian teknis yang mengaturnya. Kalau kami di bidang pertambangannya," jelas Bahlil.
Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Menkeu Purbaya: 'Fundamental Kita Kuat, Wajar Investor Optimistis'
Pria yang juga pernah mejabat sebagai Menteri Investasi itu menambahkan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang dalam aspek pertambangan, termasuk rekomendasi teknis pada sektor hilir.
“Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya,” lanjutnya.
"Tapi dalam pengamanan objek yang ada di bandara itu merupakan kewenangan daripada Menteri Teknis," pungkasnya.
Baca Juga: Didatangi Menteri UMKM, Mantri BRI Dipuji Berkat Penjelasannya Soal Kebijakan KUR
Dengan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran, Bahlil berharap seluruh aktivitas ekonomi di kawasan Morowali dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antar-kementerian agar pengawasan di area vital seperti bandara dapat berjalan efektif dan menyeluruh.***