Baca Juga: Tepis Isu Dipecat Gegara Zionisme, Gus Yahya Menolak Turun dari Kursi Ketum PBNU
Di tengah penantian itu, publik menunggu bagaimana KPK mengeksekusi keputusan presiden yang termasuk jarang diberikan dalam kasus korupsi, terutama karena rehabilitasi dapat menghapuskan seluruh konsekuensi hukum terhadap para terdakwa.
Kini, nasib Ira Puspadewi dan dua rekannya tinggal menunggu satu dokumen penting tersebut sebelum akhirnya benar-benar bisa meninggalkan rumah tahanan.***