Basuki menyebut bahwa kini Otorita IKN mendapat tugas dari Presiden Prabowo usai ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Menurut Perpres tersebut, IKN akan menjadi kota politik yang akan dimulai pada tahun 2028, sehingga pembangunan fasilitas serta pemindahan ASN pun harus segera dilakukan.***