Basuki menyebut bahwa kini Otorita IKN mendapat tugas dari Presiden Prabowo usai ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Menurut Perpres tersebut, IKN akan menjadi kota politik yang akan dimulai pada tahun 2028, sehingga pembangunan fasilitas serta pemindahan ASN pun harus segera dilakukan.***
Artikel Terkait
Rosan Roeslani Siapkan Tim dan Gandeng Menkeu Purbaya untuk Negosiasi Utang Whoosh ke China
Kuku Mudah Patah dan Rapuh? Mungkin Tubuhmu Kekurangan Asupan Penting Ini
Menko Polhukam Yusril Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sudah Sesuai Konstitusi
Terima Hak Istimewa Presiden, Berikut Bedanya Rehabilitasi Ira Puspadewi vs Abolisi pada Tom Lembong
IKN Butuh Kepastian, Status Nusantara Sebagai Ibu Kota Politik Dijadwalkan 2028