Ia juga menyebut optimalisasi layanan digital 110 sebagai langkah penting agar masyarakat tidak lagi mengalami hambatan saat melapor ke polisi. Menurut Dedi, damkar lebih diandalkan karena quick response mereka lebih konsisten dan dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan ke damkar karena responsnya cepat. Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap aduan bisa direspons di bawah 10 menit,” jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah Polri dan menjadi penentu besar dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami ada di Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen masalah polisi bisa selesai,” tegasnya.
Di tengah tuntutan publik untuk transparansi dan respons cepat, langkah pembenahan yang diumumkan Kapolri dan Wakapolri ini diharapkan mampu mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***