"Kita berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk langkah pencegahan dan edukasi terhadap bahasa-bahasa perundungan," jelas Agus.
Kasus memilukan ini menjadi alarm merah bagi semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk lebih sensitif dan proaktif dalam mengawasi serta memberikan edukasi tentang bahaya perundungan, terutama yang bersifat verbal yang sering kali luput dari perhatian (**)