OJK Minta Pemerintah Perpanjang Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 08:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  (Photo : pelakubisnis.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Photo : pelakubisnis.com)

INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan kebijakan penghapusan kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan permintaan ini telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai upaya mendukung keberlangsungan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Baca Juga: BBM RON 92 Kembali Mengisi SPBU bp, Stok Premium Masih Terbatas di Beberapa Wilayah

Mahendra menekankan, kebijakan penghapusan kredit macet terbukti membantu meringankan beban UMKM yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi.

“Ini penting agar usaha kecil dan menengah bisa kembali bernafas dan melanjutkan operasionalnya,” ujarnya.

Selain meringankan pelaku usaha, OJK menilai kebijakan ini juga berpotensi memperbaiki kesehatan portofolio perbankan, karena risiko kredit macet bisa dikendalikan tanpa membebani sektor finansial secara berlebihan.

Baca Juga: Doyoung dan Jungwoo NCT Siap Jalani Wajib Militer Bersama Desember 2025

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan kini tengah merancang mekanisme implementasi perpanjangan kebijakan ini agar tepat sasaran dan dapat menjangkau UMKM yang benar-benar membutuhkan.

Pelaku UMKM menyambut baik wacana perpanjangan kebijakan ini. Mereka berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menstabilkan usaha, menambah lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi lokal.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Kemenhub Siapkan Extra Flight dan Tiket Terjangkau Hadapi Libur Nataru 2026

Sejumlah analis menilai, perpanjangan penghapusan kredit macet bisa memberi dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

UMKM yang selama ini terhambat oleh kredit macet berpeluang kembali mengakses modal, meningkatkan produktivitas, dan mendorong perputaran ekonomi lebih luas.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar program penghapusan kredit macet benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi UMKM di seluruh Indonesia. ***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X