INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan kebijakan penghapusan kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan permintaan ini telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai upaya mendukung keberlangsungan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Baca Juga: BBM RON 92 Kembali Mengisi SPBU bp, Stok Premium Masih Terbatas di Beberapa Wilayah
Mahendra menekankan, kebijakan penghapusan kredit macet terbukti membantu meringankan beban UMKM yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi.
“Ini penting agar usaha kecil dan menengah bisa kembali bernafas dan melanjutkan operasionalnya,” ujarnya.
Selain meringankan pelaku usaha, OJK menilai kebijakan ini juga berpotensi memperbaiki kesehatan portofolio perbankan, karena risiko kredit macet bisa dikendalikan tanpa membebani sektor finansial secara berlebihan.
Baca Juga: Doyoung dan Jungwoo NCT Siap Jalani Wajib Militer Bersama Desember 2025
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan kini tengah merancang mekanisme implementasi perpanjangan kebijakan ini agar tepat sasaran dan dapat menjangkau UMKM yang benar-benar membutuhkan.
Pelaku UMKM menyambut baik wacana perpanjangan kebijakan ini. Mereka berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menstabilkan usaha, menambah lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Kemenhub Siapkan Extra Flight dan Tiket Terjangkau Hadapi Libur Nataru 2026
Sejumlah analis menilai, perpanjangan penghapusan kredit macet bisa memberi dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
UMKM yang selama ini terhambat oleh kredit macet berpeluang kembali mengakses modal, meningkatkan produktivitas, dan mendorong perputaran ekonomi lebih luas.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar program penghapusan kredit macet benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi UMKM di seluruh Indonesia. ***
Artikel Terkait
DEDE' Satpol PP Bukan Orang Sembarangan: Dipanggil Pramono Gegara Jago Bahasa Inggris Pasih
Layanan Microsoft Azure Sempat Lumpuh Global, Gangguan DNS Picu Kekacauan Digital
Ratusan Siswa Menjadi Korban Keracunan MBG di Gunungkidul, Bupati Tinjau Kebersihan Dapur SPPG
Pemkab Bantul Telusuri Dugaan Perdagangan Daging Anjing, Satpol PP Siap Turun ke Lapangan
Prediksi Cuaca Hari Ini: Pagi hingga Siang Berawan, Sore Berpotensi Hujan Ringan
Desak Transparansi Kajian Air Tanah, DPR Ingatkan Aqua Tak Boleh Eksploitasi Sumber Air Secara Berlebihan
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir, AS Teken 'Kesetaraan' dengan Negara Bersenjata Nuklir
Jelang Pergantian Tahun, Kemenhub Siapkan Extra Flight dan Tiket Terjangkau Hadapi Libur Nataru 2026
Doyoung dan Jungwoo NCT Siap Jalani Wajib Militer Bersama Desember 2025
BBM RON 92 Kembali Mengisi SPBU bp, Stok Premium Masih Terbatas di Beberapa Wilayah