news

Industri Tekstil Cemaskan Dugaan Suap di Pelabuhan, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Thrifting

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:44 WIB
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : instagram/menkeuri)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindak tegas para pelaku yang merugikan industri tekstil nasional, terlebih soal skandal impor ilegal dalam bisnis thrifting atau pakaian bekas.

Meski Purbaya berkomitmen menertibkan perdagangan pakaian bekas, industri tekstil dalam negeri justru menyoroti kemungkinan praktik suap di lapangan.

Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana yang menyebut peredaran pakaian bekas bukan hanya lewat jalur atau pelabuhan tikus, tapi juga melalui pelabuhan resmi.

Baca Juga: Diduga Dijual ke Aplikasi AI, Publik Soroti Aksi Fotografer yang Kerap Foto di Jalanan Tanpa Izin: Privasi!

Danang bahkan menyebut dugaan praktik suap terjadi secara terstruktur di pelabuhan besar.

“Satu kontainer itu katanya harus masuk dengan uang suap sebesar Rp20 juta. Kalau dibiarkan, dan ada 300 kontainer per hari, maka kerugian negara sangat besar,” ujar Danang dalam siniar YouTube Hotroom, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, barang-barang tersebut tidak hanya berisi pakaian bekas, tapi juga produk campuran lain seperti elektronik, alat rumah tangga, hingga kosmetik.

Baca Juga: Trump Pangkas Tarif Impor China Usai Bertemu Xi Jinping, Janji Kerja Sama Tekan Peredaran Fentanil

“Pertanyaannya, di mana kejelian aparat kita terhadap penyelundupan ini?” imbuh Danang.

Dengan dugaan adanya Rp20 juta per kontainer yang disetor kepada oknum tertentu, kepercayaan publik terhadap pengawasan Bea Cukai kembali dipertanyakan.

Danang menyebut, jika praktik ini tidak dihentikan, industri tekstil nasional akan terus kehilangan daya saing.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Manado Tumbuh Positif, Pemesanan Hotel Meningkat 25 Persen di 2025

Rencana Purbaya Sikat Mafia Thrifting
Sebelumya diketahui, Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas para pelaku impor ilegal.

Menkeu RI menegaskan, upaya pemberantasan bukan hanya untuk melindungi industri tekstil, tapi juga untuk menegakkan aturan yang selama ini diabaikan.

Halaman:

Tags

Terkini