Industri Tekstil Cemaskan Dugaan Suap di Pelabuhan, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Thrifting

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:44 WIB
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : instagram/menkeuri)
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : instagram/menkeuri)

“Kalau impornya mati, suplainya berhenti, maka industri domestik akan hidup lagi,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah mengantongi nama-nama importir yang kerap mengedarkan pakaian bekas ilegal.

“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka hentikan sebelum kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga: PBB Kecam Serangan Udara Israel di Gaza, Sebut Banyak Anak Jadi Korban

Sanksi Berat Menanti Pelaku
Purbaya menyebut selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih lemah dan tidak menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang memperkuat pengawasan dan memperberat hukuman.

“Barangnya akan dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat akan dilarang impor seumur hidup,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Tragis! Siswi MTs di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Orang Tua

Langkah ini, kata Purbaya, akan menutup celah praktik lama yang hanya berakhir pada pemusnahan barang tanpa tindak lanjut hukum.

“Ada kelemahan hukum di sana, dan itu yang akan kami perketat,” jelasnya.

Purbaya Pastikan Tak Ganggu Pedagang
Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan melakukan razia ke pasar-pasar. Fokus penindakan hanya dilakukan di pintu masuk barang impor, bukan pada pedagang kecil.

“Saya tidak akan razia ke pasar, hanya di pelabuhan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Jepang Siapkan Kenaikan Biaya Visa dan Pajak Keberangkatan Mulai 2026

Purbaya lantas memastikan pedagang masih bisa berjualan dengan menjual produk dalam negeri.

“Kalau produksi dalam negeri hidup, mereka juga tetap untung. Masa kita biarkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati?” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X