Baca Juga: Sachrudin Rombak 112 Pejabat Pemkot: Wajib Pelayanan Maksimal! Ini Daftar Nama Pejabat Yang Dilantik
KPK menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik jual-beli proyek yang sering kali terjadi di tingkat daerah menjelang penyusunan APBD.
Fitroh menyebut, penyidik akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana dari proyek-proyek tersebut.
“Setiap rupiah yang dikorupsi berasal dari uang rakyat. Karena itu, kami akan pastikan semua yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Fitroh.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala dinas dan anggota DPRD di berbagai daerah yang terseret korupsi terkait proyek pembangunan daerah.
Publik kini menanti langkah KPK berikutnya dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus menekan praktik transaksional yang sudah lama membayangi proses anggaran di tingkat lokal. ***