news

UMY Kecam Pemangkasan KIP Kuliah 2025, Sebut Langkah Pemerintah Langgar Konstitusi

Kamis, 25 September 2025 | 14:33 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2024 (Foto: istimewa)

UMY menuntut pemerintah segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan tersebut. Mereka menekankan bahwa pendidikan tinggi harus menjadi prioritas nasional yang tidak boleh dikorbankan.

Menurut UMY, investasi pada generasi muda, khususnya dari keluarga prasejahtera, adalah pondasi utama pembangunan bangsa yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: Tarif Listrik Tetap di Akhir 2025, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Rakyat

Keputusan ini juga menimbulkan kekhawatiran lebih luas di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Banyak pihak menilai, jika tidak segera dikoreksi, langkah pemerintah bisa memperlebar jurang ketimpangan dan menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini