UMY menuntut pemerintah segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan tersebut. Mereka menekankan bahwa pendidikan tinggi harus menjadi prioritas nasional yang tidak boleh dikorbankan.
Menurut UMY, investasi pada generasi muda, khususnya dari keluarga prasejahtera, adalah pondasi utama pembangunan bangsa yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Tarif Listrik Tetap di Akhir 2025, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Rakyat
Keputusan ini juga menimbulkan kekhawatiran lebih luas di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Banyak pihak menilai, jika tidak segera dikoreksi, langkah pemerintah bisa memperlebar jurang ketimpangan dan menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Artikel Terkait
BRI Peringati Hari Tani Nasional melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif untuk Perkuat Dukungan bagi Sektor Pertanian
Jelang Revalidasi Global Geopark UNESCO, Wamenpar Cek Kesiapan Geopark Maros-Pangkep
Banyak Kritik Soal MBG, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin Tegaskan Tidak Akan Ada Rencana Pemberhentian Program MBG
Prabowo dan PM Kanada Sepakat Tandatangani Perjanjian Dagang Besar ICA-CEPA
Tarif Listrik Tetap di Akhir 2025, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Rakyat
Insentif PPN Properti Diperpanjang, Beli Rumah Bebas Pajak hingga 2026
Kekeringan Meluas di Sragen dan Klaten, Ribuan Warga Mengandalkan Bantuan Air Bersih
Jonathan Frizzy Dituntut Setahun Penjara Kasus Vape Ilegal, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi
Dinilai Sebagai Tokoh Kredibel, Mahfud MD Dipastikan Gabung Komite Reformasi Polri Buatan Prabowo
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN Oktober Mendatang, Anwar Ibrahim: Momentum Baru!