Sri Mulyani menyebut bahwa tim Indonesia dinilai sebagai salah satu yang paling siap dan visioner dalam mengajukan langkah-langkah reformasi struktural dan membuka ruang dialog yang konstruktif.
“Kita dianggap sebagai first mover, dan ini memberi posisi tawar yang cukup baik untuk Indonesia dalam proses negosiasi ke depan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tahapan lanjutan, Indonesia telah resmi menandatangani perjanjian non-disclosure (NDA) dengan USTR pada 23 April 2025. Kesepakatan ini menandai masuknya Indonesia dalam kelompok 20 negara pertama yang memulai fase awal negosiasi tarif dengan AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme bahwa proses teknis dari negosiasi ini bisa rampung dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN Resmi Dimulai, Rp48,8 Triliun Disiapkan untuk Wujudkan Kota Politik Baru
“Target kita, pembahasan teknis bisa selesai dalam 60 hari. Ini akan jadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama ekonomi Indonesia-Amerika,” ujar Airlangga.