INSIBERNEWS - Warga DKI Jakarta kini bisa bernapas lega saat mengurus transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya, proses pelaporan dan pembayaran BPHTB tak lagi harus menunggu terbitnya SPPT PBB-P2.
Semua bisa dilakukan lebih cepat dan praktis berkat sistem Pajak Online Jakarta yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.
Baca Juga: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, sistem baru ini memungkinkan transaksi BPHTB dilakukan langsung dengan menggunakan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tersedia secara otomatis dalam sistem.
Artinya, masyarakat tidak perlu lagi repot meminta Surat Keterangan NJOP secara terpisah hanya untuk mengurus BPHTB.
Baca Juga: Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel
Meski begitu, Morris menegaskan, bagi warga yang tetap membutuhkan Surat Keterangan NJOP untuk keperluan lain, layanan tersebut masih tersedia.
Bahkan, pengajuannya bisa dilakukan secara daring lewat platform Pajak Online Jakarta, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Baca Juga: Ikuti Jejak Prabowo, Pemkot Jambi Gandeng Densus 88 untuk Bekali Retreat Ketua RT
Namun, bagaimana jika kemudian terdapat perbedaan antara NJOP yang digunakan saat transaksi dengan NJOP dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan? Jika selisih ini mengakibatkan kurang bayar, maka wajib pajak akan diminta untuk menyelesaikan kekurangannya sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jepang Buka Peluang Besar untuk Pekerja Asing, Indonesia Jadi Salah Satu Target Utama
Transformasi digital ini dianggap sebagai langkah maju dalam sistem pelayanan pajak di ibu kota. Selain memangkas waktu, sistem ini juga mengurangi hambatan administratif yang kerap memperlambat proses.
“Inovasi ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan ramah pengguna,” tutup Morris.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Ungkap Hidup Petani Harus Makmur, Punya Rumah dan Mobil Bagus
Mengapa Paus Fransiskus Dimakamkan di Tiga Peti? Berikut Makna dan Bagaimana Proses Sakral Pemakamannya
Menyoroti Kasus Keracunan Puluhan Siswa di Cianjur, BGN Selidiki Akibat MBG atau Bukan
Prabowo Disebut Bakal Hadiri Perayaan Mayday 2025, Jadi Presiden Kedua Temui Buruh Langsung
Jepang Buka Peluang Besar untuk Pekerja Asing, Indonesia Jadi Salah Satu Target Utama
Eksploitasi Anak di Sirkus OCI, Komnas HAM Soroti Dugaan Pelanggaran Sejak 1997
Ikuti Jejak Prabowo, Pemkot Jambi Gandeng Densus 88 untuk Bekali Retreat Ketua RT
Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel
5 Kampus Terbaik di Bidang Seni dan Desain di Indonesia Versi EduRank, Nomor 3 UGM Sedangkan Juaranya....
DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan