INSIBERNEWS – Sabtu, 19/04/2025 dini hari, situasi di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, berubah tegang saat sekelompok debt collector dari kelompok yang menamakan diri Fighter nekat menarik paksa sebuah mobil Toyota Calya bernopol BK 1863 ABD.
Tak hanya mencoba mengambil kendaraan secara ilegal, mereka bahkan menganiaya pemilik kendaraan dan merusak fasilitas kantor polisi.
Yang lebih menggemparkan, kejadian ini berlangsung di depan mata 10 anggota polisi yang disebut-sebut hanya diam dan menyaksikan, tanpa upaya melerai.
Baca Juga: Muhammadiyah Dukung Rencana Evakuasi Warga Palestina, Asalkan Tidak Bersifat Permanen
Kapolresta: Polisi Mencegah Bentrokan
Menanggapi kabar yang viral di media sosial, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika memberikan klarifikasi.
Ia menyebut bahwa 10 polisi yang ada di lokasi sebenarnya berusaha menenangkan situasi agar tidak makin memburuk.
"Jika tidak ada anggota, tentu peristiwa akan lebih lama dan bisa lebih parah," ujar Jeki, Senin (21/4).
Ia menjelaskan bahwa 4 dari polisi itu memakai seragam dinas, sedangkan 6 lainnya berpakaian sipil, berasal dari satuan Reskrim dan Intel.
Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Perhatikan 5 Kesehatan Utama Hewan Kurban Sebelum Membelinya
4 Debt Collector Ditangkap, 7 Masih Diburu
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap 4 dari pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Mereka adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka diketahui adalah bagian dari kelompok Fighter, dan kini 7 orang lainnya masih buron.
Kapolda Riau Murka: "Saya Malu dan Marah!"
Peristiwa ini memantik amarah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Ia menyatakan rasa kecewa yang mendalam terhadap lemahnya respons anggota Polsek Bukit Raya saat kejadian.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Kantor polisi dirusak dan tidak ada tindakan tegas," kata Herry.
Ia menuntut pertanggungjawaban semua pihak, bukan hanya Kapolsek, tapi juga Kanit Reskrim dan seluruh anggota yang berada di tempat kejadian.
Kapolsek Dicopot dan Dimutasi
Sebagai bentuk langkah tegas, Polda Riau langsung mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, dan menggantinya dengan Kompol David Ricardo.
Mutasi ini disebut bukan sekadar rotasi rutin, melainkan evaluasi serius atas kepemimpinan dan pengawasan internal.
Baca Juga: 5 Fitur Mobil yang Harus Ada untuk Perjalanan Jauh yang Nyaman
Polda Riau Tegaskan: Debt Collector Tak Boleh Tarik Kendaraan
Menegaskan posisi hukum, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan bahwa debt collector tidak memiliki hak untuk menarik kendaraan masyarakat di mana pun.
Artikel Terkait
Chery Hidupkan Kembali Rely, Luncurkan Pikap Cerdas Berbasis AI untuk Pasar Global
Tesla Tunda Peluncuran Model Y Terjangkau, Rencana Produksi Bergeser ke 2026
5 Fitur Mobil yang Harus Ada untuk Perjalanan Jauh yang Nyaman
Rumus Excel Dasar yang Wajib Dihafal Pemula Biar Kerjaan Makin Ngebut!
Laptop Sering Ngefreeze dan Panas? Ini 5 Penyebab Umumnya
Tanda-Tanda Laptop Harus Segera Di-Upgrade, Jangan Tunggu Rusak!
Menjelang Idul Adha, Perhatikan 5 Kesehatan Utama Hewan Kurban Sebelum Membelinya
Mengapa Hari Buruh Internasional Jatuh di Tanggal 1 Mei? Begini Sejarahnya!
Muhammadiyah Dukung Rencana Evakuasi Warga Palestina, Asalkan Tidak Bersifat Permanen