Wamildan menekankan bahwa pihak maskapai akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada penumpang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Rokok vs Vape: Mana yang Lebih Berbahaya untuk Kesehatanmu?
Pelanggaran di Pesawat Bisa Berujung Sanksi Hukum
Sebagai catatan, tindakan merokok—termasuk menggunakan rokok elektrik atau vape—di dalam pesawat bukan sekadar pelanggaran aturan maskapai, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi berat sesuai dengan regulasi penerbangan nasional maupun internasional.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penumpang agar mematuhi aturan penerbangan, demi keamanan dan kenyamanan bersama selama berada di udara.