news

Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap! Pelanggan Nonsubsidi dan Subsidi Tenang

Jumat, 28 Maret 2025 | 18:36 WIB
Ilustrasi Token (Foto : sonora.id)

INSIBERNEWS - Menjelang perayaan Idulfitri 2025, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2025 tetap sama seperti kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Heboh di Medsos! Warganet Sebar Narasi Pembunuhan Presiden Prabowo Usai UU TNI Disahkan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Kami memutuskan bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 tetap, sama seperti kuartal I, selama tidak ada keputusan lain dari pemerintah,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Pasca Viralnya Konten Willie Salim, Dokter Richard Lee Buktikan Warga Palembang Tertib saat Masak 300 kg Rendang

Dengan kebijakan ini, pelanggan listrik nonsubsidi dari berbagai sektor, termasuk rumah tangga hingga industri, tidak perlu khawatir akan kenaikan biaya listrik dalam waktu dekat.

Selain itu, kabar baik juga datang bagi pelanggan bersubsidi. Sebanyak 24 golongan pelanggan tetap mendapatkan subsidi listrik tanpa perubahan tarif.

Baca Juga: Sisa 2 Tahun Lagi, Wulan Guritno Akui Ingin Segera Menikah dan Punya Momongan Lagi Sebelum Umur 45

Golongan ini mencakup pelanggan dari sektor sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini diambil untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses listrik yang terjangkau, terutama bagi mereka yang bergantung pada listrik untuk usaha kecil mereka.

Baca Juga: Hore! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2025, Nonsubsidi dan Subsidi Tetap Aman

Penetapan tarif listrik ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan sekali.

Halaman:

Tags

Terkini