news

Cabup Tidak Jujur Soal Status Mantan Narapidana, 3 Daerah Wajib Lakukan PSU Pilkada

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:03 WIB
PSU dilakukan pada 3 daerah yang calon kepala daerahnya tidak jujur soal status mantan narapidana (Unsplash)

INSIBERNEWS - Terungkap terdapat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada 2024 yang tidak jujur mengenai status mantan narapidana.

Karena tidak jujur mengenai status mantan narapidana maka akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada daerah tersebut.

Diskualifikasi Cabup atau Cawabup dalam Pilkada karena tidak jujur mengenai status mantan narapidana merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Amerika Serikat Marah dan Mengecam Atas Deportasi Paksa Warga Uighur oleh Thailand, Soroti Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Menurut peraturan yang berlaku, calon kepala daerah diharuskan untuk mengungkapkan secara jujur dan transparan mengenai riwayat hidup mereka.

Termasuk status hukum seperti apakah mereka pernah menjadi narapidana atau tidak.

Ketidakjujuran terkait status mantan narapidana dapat dianggap sebagai pelanggaran yang merusak kredibilitas calon tersebut.

Baca Juga: Rano Karno Dukung Wacana Bikin Pulau Sampah: Solusi Jakarta Atasi Limbah?

Serta melanggar prinsip keadilan dalam pemilihan umum.

Hal ini menjadi penting karena masyarakat berhak mengetahui informasi lengkap mengenai calon pemimpin mereka, termasuk riwayat hukum yang relevan.

Jika calon kepala daerah tidak mengungkapkan status tersebut, maka kepercayaan publik terhadap proses Pilkada bisa tergerus.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, MA Justru Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (28/2/2025), berikut 3 daerah yang Cabup maupun Cawagub Pilkada 2024 tidak jujur mengenai status mantan narapidana:

Halaman:

Tags

Terkini