INSIBERNEWS - Pada akhir Februari 2025, ketegangan internasional mencuat setelah Thailand memutuskan untuk mendeportasi paksa puluhan warga Uighur ke China. Keputusan ini menuai kecaman keras, terutama dari Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, langsung mengungkapkan kekesalannya, bahkan mengecam tindakan pemerintah Thailand yang dianggapnya berisiko melanggar hak asasi manusia.
Deportasi Warga Uighur: Langkah Kontroversial Thailand
Pada Kamis, 27/02/2025, pemerintah Thailand mengonfirmasi bahwa mereka telah mendeportasi 40 warga Uighur yang telah ditahan selama lebih dari satu dekade. Mereka sebelumnya meminta kepada pihak berwenang untuk menghentikan deportasi karena khawatir akan menghadapi penganiayaan dan ancaman kematian di China. Warga Uighur yang dipulangkan ini telah berjuang untuk mendapatkan suaka dan menghindari deportasi, dengan alasan bahwa mereka akan mengalami penyiksaan dan kerja paksa begitu tiba di China.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut langkah Thailand ini sebagai "tindakan yang mengejutkan" dan mengungkapkan kekhawatirannya atas keselamatan warga Uighur tersebut. Rubio bahkan menyerukan agar pihak berwenang di China memberikan akses untuk memverifikasi kondisi kesejahteraan mereka. Bagi Rubio, langkah Thailand ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak hubungan diplomatik antara kedua negara. Thailand, yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu dekat AS di kawasan Asia Tenggara, kini tengah menghadapi kecaman internasional.
Baca Juga: Rano Karno Dukung Wacana Bikin Pulau Sampah: Solusi Jakarta Atasi Limbah?
Peringatan dari PBB dan Desakan untuk Hentikan Deportasi
Bukan hanya AS yang mengkritik keputusan Thailand. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, juga turut mengutuk deportasi ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Dalam sebuah pernyataan, Türk menekankan bahwa keputusan Thailand bertentangan dengan komitmen global untuk melindungi hak-hak asasi manusia. Dia bahkan menyeru pemerintah China untuk memastikan bahwa para warga Uighur tersebut diperlakukan sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional dan mengungkapkan keberadaan mereka.
Tentu saja, desakan ini menggema di kalangan para anggota parlemen Thailand yang juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa deportasi ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap hak hidup warga yang rentan. Banyak yang berharap agar Thailand tidak tergesa-gesa dalam memutuskan nasib para tahanan ini, mengingat dampak politik dan hak asasi manusia yang bisa timbul.
Jaminan China: Janji yang Diragukan
Namun, di sisi lain, pejabat Thailand, yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai, menegaskan bahwa China telah memberikan jaminan bahwa para warga Uighur yang dipulangkan tidak akan dihukum atau disakiti. Dalam konferensi pers di Bangkok, mereka menyebutkan bahwa semua tahanan secara sukarela kembali ke China setelah diberikan perjanjian tertulis dalam bahasa China, yang menjelaskan bahwa mereka akan hidup normal tanpa kekerasan. Namun, janji ini tentu saja diragukan oleh banyak pihak, mengingat rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di China terhadap warga Uighur.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa isu hak asasi manusia sering kali terjebak dalam pertarungan diplomatik, dengan negara-negara besar saling menekan satu sama lain. Kekuatan politik dan ekonomi kerap kali mengalahkan kepentingan kemanusiaan, yang meninggalkan banyak kelompok rentan tanpa perlindungan yang seharusnya mereka terima.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, MA Justru Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Reaksi Global dan Dampak Jangka Panjang
Artikel Terkait
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya: Langkah Likuidasi Dimulai untuk Lindungi Nasabah Setelah Skandal Korupsi Rp16,8 Triliun
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
Mudik Lebaran 2025 Makin Hemat! Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Dapat Diskon
Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal: OJK Ingatkan Risiko bagi Generasi Muda
Atasi Kemacetan, Polda Metro Jaya Izinkan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Digunakan Saat Jam Sibuk
Pemerintah Diusulkan Siapkan Pulau Khusus untuk Pengungsi Rohingya yang Berdatangan ke Aceh, Ini Alasannya!
Skandal Besar di Pertamina: Kejaksaan Agung Bongkar Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Akibat Oplos BBM dan Impor Minyak Ilegal
Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025, Diskon 50 Persen Resmi Berakhir