1. Pilbup Boven Digoel, Papua Selatan
Akan dilaksanakan PSU total tanpa Cabup Petrus Ricolombus Omba.
Karena ia didiskualifikasi lantaran menyembunyikan statusnya sebagai mantan narapidana.
Baca Juga: Perjuangan Panjang Hak Apartemen: Korban Sengketa Mengadu ke DPR
2. Pilbup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Akan dilaksanakan PSU total tanpa Cabup Amrullah.
Karena ia didiskualifikasi lantaran menyembunyikan statusnya sebagai mantan narapidana yang belum melewati masa jeda 5 tahun.
3. Pilbup Pasaman, Sumatera Barat
Akan dilaksanakan PSU total tanpa Cawagub Anggit Kurniawan.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Aset Korban Robot Trading Fahrenheit, Kuasa Hukum dan Mantan JPU Jadi Tersangka
Karena ia didiskualifikasi lantaran menyembunyikan statusnya sebagai mantan narapidana yang belum melewati masa jeda 5 tahun.***
Artikel Terkait
Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada, TPS 04 Desa Pagenteran Akan Menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU)
Anggaran PSU Capai Rp 486 Miliar, KPU Ungkap Masih Ada Kekurangan di 19 Wilayah
Akhirnya Pilwalkot Banjarbaru Akan Dilakukan PSU Total dan Hadirkan Kotak Kosong
PSU Dilakukan pada Pilgub Papua Karena Cawagub Tidak Jujur Soal Alamat Domisili
3 Daerah yang Wajib PSU Pilkada Karena Kepala Daerah Ternyata Sudah Pernah Jabat 2 Periode