Baca Juga: SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Ia juga meminta semua pihak yang terlibat untuk hadir di persidangan tanpa ada penundaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap warga.
Secara khusus, Henri menyoroti peran PT Agung Sedayu Grup dalam kasus ini dan berharap perusahaan tersebut menangani perkara ini dengan serius.
Baca Juga: Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025
"Kami harap mereka menunjuk pengacara yang benar-benar kompeten, bukan sekadar membuat kegaduhan di persidangan. Karena jika tidak diselesaikan dengan baik, potensi kerugian bagi PT Agung Sedayu Grup bisa sangat besar," tandasnya.
Warga berharap melalui langkah hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan hak mereka sebagai warga negara dapat kembali dihormati.