Baca Juga: Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya tindak kekerasan dalam hubungan pribadi, dan polisi memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Pihak Sekolah yang Lalai Isi Data PDSS Menawarkan untuk Membiayai Bimbel Para Siswa untuk SNBT
Tidak Hanya SMA di Kalimantan Barat, Sejumlah Sekolah juga Lalai Isi PDSS Siswa
Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat
Kabar Duka, Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement
Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk
BRI Berupaya Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global Melalui Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina
Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair, Tidak Terkena Efisiensi
Ada Sanksi Bagi yang Melanggar! Pemprov Jateng Larang ASN Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi, Berikut Ini Alasannya