Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair, Tidak Terkena Efisiensi

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:30 WIB
Gedung Istana Negara (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)
Gedung Istana Negara (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), tetap akan dibayarkan tahun ini.

Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Joko Widodo tidak akan mempengaruhi hak-hak pegawai negeri.

Baca Juga: Liverpool Lumat Tottenham 4-0, The Reds Melaju ke Final Piala Liga Inggris

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi, menanggapi spekulasi yang sempat berkembang mengenai kemungkinan pemangkasan tunjangan bagi ASN.

Hasan menegaskan bahwa belanja pegawai tidak masuk dalam program efisiensi yang disampaikan Presiden. Oleh karena itu, gaji dan tunjangan ASN akan tetap berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina

“Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan bahwa efisiensi yang disampaikan Presiden tidak mencakup belanja pegawai. Gaji pegawai itu bukan bagian dari efisiensi yang dimaksud,” ujar Hasan dalam keterangannya pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: BRI Berupaya Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global Melalui Program Pengusaha Muda Brilian 2024

Lebih lanjut, Hasan menyebut bahwa gaji ke-13 merupakan hak ASN yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Dengan demikian, pemerintah tetap akan memenuhi kewajiban ini tanpa ada pemotongan atau penundaan.

"Jadi gaji ke-13 dan THR itu adalah hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Baca Juga: Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberi sinyal bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 dan THR tetap berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran para pegawai negeri mengenai kemungkinan adanya pemangkasan atau penundaan pembayaran di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.

Baca Juga: Eks Member NewJeans Resmi Umumkan Nama Baru Grup: NJZ!

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X