INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), tetap akan dibayarkan tahun ini.
Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Joko Widodo tidak akan mempengaruhi hak-hak pegawai negeri.
Baca Juga: Liverpool Lumat Tottenham 4-0, The Reds Melaju ke Final Piala Liga Inggris
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi, menanggapi spekulasi yang sempat berkembang mengenai kemungkinan pemangkasan tunjangan bagi ASN.
Hasan menegaskan bahwa belanja pegawai tidak masuk dalam program efisiensi yang disampaikan Presiden. Oleh karena itu, gaji dan tunjangan ASN akan tetap berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina
“Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan bahwa efisiensi yang disampaikan Presiden tidak mencakup belanja pegawai. Gaji pegawai itu bukan bagian dari efisiensi yang dimaksud,” ujar Hasan dalam keterangannya pada Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: BRI Berupaya Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global Melalui Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Lebih lanjut, Hasan menyebut bahwa gaji ke-13 merupakan hak ASN yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Dengan demikian, pemerintah tetap akan memenuhi kewajiban ini tanpa ada pemotongan atau penundaan.
"Jadi gaji ke-13 dan THR itu adalah hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberi sinyal bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 dan THR tetap berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran para pegawai negeri mengenai kemungkinan adanya pemangkasan atau penundaan pembayaran di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan.
Baca Juga: Eks Member NewJeans Resmi Umumkan Nama Baru Grup: NJZ!
Artikel Terkait
Sempat Minta Anggaran Rp20 T, Menteri HAM Kena Kritik, Dinilai Tidak Kerja oleh DPR
Natalius Pigai Kena Sindir DPR, Tidak Hadir dalam Kasus Pagar Laut dan Program Amnesti Narapidana
Pihak Sekolah yang Lalai Isi Data PDSS Menawarkan untuk Membiayai Bimbel Para Siswa untuk SNBT
Tidak Hanya SMA di Kalimantan Barat, Sejumlah Sekolah juga Lalai Isi PDSS Siswa
Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat
Kabar Duka, Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement
Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk
BRI Berupaya Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global Melalui Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina