Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 11:22 WIB
Ilustrasi Uang Palsu (Foto : istimewa)
Ilustrasi Uang Palsu (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Polda Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Tangerang hingga Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp186,5 juta dan menangkap 14 orang yang terlibat dalam jaringan tersebut, mulai dari produsen hingga pengedarnya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ZL di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 19 Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp15 juta.

Dari hasil pemeriksaan, ZL mengaku mendapatkan uang tersebut dari dua orang bernama DS dan AS yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Eks Member NewJeans Resmi Umumkan Nama Baru Grup: NJZ!

"Kami menerima informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten dan segera melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, dalam konferensi pers di Serang, Kamis (6/2).

Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya meringkus 14 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka terdiri dari pembuat uang palsu, calo atau perantara, serta pengedar yang bertugas menyebarkannya ke masyarakat.

Baca Juga: Kabar Duka, Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia

Para pelaku yang diamankan adalah AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58), dan AS (59).

Menurut Dian, jaringan ini sudah beroperasi selama satu tahun dan memiliki modus menjual uang palsu dengan skema 1 banding 4, di mana satu lembar uang asli bisa ditukar dengan empat lembar uang palsu. Mereka juga menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi di berbagai tempat demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, Ameriza M Moesa, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang tunai.

Ia menjelaskan bahwa uang palsu memiliki ciri khas seperti warna yang lebih pudar, permukaan kertas yang terasa lebih halus saat diraba, serta tidak adanya watermark atau gambar tersembunyi saat diterawang.

Baca Juga: Pihak Sekolah yang Lalai Isi Data PDSS Menawarkan untuk Membiayai Bimbel Para Siswa untuk SNBT

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X