Dengan kepastian ini, para ASN bisa bernapas lega karena hak mereka tetap terlindungi. Pencairan gaji ke-13 dan THR menjadi salah satu bentuk kepastian kesejahteraan bagi pegawai negeri, terutama menjelang periode hari raya.
Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat serta membantu meningkatkan daya beli di berbagai sektor.
Artikel Terkait
Sempat Minta Anggaran Rp20 T, Menteri HAM Kena Kritik, Dinilai Tidak Kerja oleh DPR
Natalius Pigai Kena Sindir DPR, Tidak Hadir dalam Kasus Pagar Laut dan Program Amnesti Narapidana
Pihak Sekolah yang Lalai Isi Data PDSS Menawarkan untuk Membiayai Bimbel Para Siswa untuk SNBT
Tidak Hanya SMA di Kalimantan Barat, Sejumlah Sekolah juga Lalai Isi PDSS Siswa
Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat
Kabar Duka, Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement
Sindikat Uang Palsu di Tangerang Dan Jawa Barat Terbongkar, 14 Pelaku Dibekuk
BRI Berupaya Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global Melalui Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina