Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:16 WIB
Foto Ilustrasi Hutan & Pegunungan (Image by yoshitaka2 from Pixabay)
Foto Ilustrasi Hutan & Pegunungan (Image by yoshitaka2 from Pixabay)

Baca Juga: Kemendiktisaintek Ungkap Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Cair

Keputusan ini pun menuai beragam reaksi. Banyak pihak yang mendukung langkah tegas pemerintah dalam memastikan hutan dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Namun, ada pula yang mempertanyakan mekanisme selanjutnya agar lahan-lahan ini tidak terbengkalai dan justru kembali menjadi lahan tidur.

Pemerintah pun diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X