- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
Baca Juga: Drama 5 Gol! Marseille Sukses Taklukkan Lyon dalam Duel Sengit
Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Baca Juga: Resep Cookies Matcha Keju dengan Paduan Aroma dan Kelezatan Estetik yang Meleleh di Mulut
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Artikel Terkait
Geger! Jasad Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RSUD Koja, Polisi Selidiki Kasusnya
Ganda Putri Bulu Tangkis Indonesia, Lanny/Fadia Juara Thailand Masters 2025
BRI UMKM EXPORT 2025 Selesai Digelar, Lebih Dari 63 Ribu Pengunjung Hadir dan Realisasikan Kontrak Ekspor Senilai USD90,6 Juta
Kapolri Minta Jajarannya Respon Keluhan Masyarakat dengan Cepat Sebelum Viral, Begini Caranya
Laris Manis! BYD Bukukan Penjualan 300 Ribu Unit di Awal 2025