INSIBERNEWS - Banyak kasus di Indonesia yang baru diusut serius oleh pihak berwajib ketika sudah viral.
Hal ini kemudian memberikan kesan negatif kepada penegak hukum di Indonesia.
Karena penegak hukum dinilai baru mau menangani sebuah kasus jika sudah terlanjur viral.
Baca Juga: Tertarik dengan Investasi Bitcoin yang Nilainya Menjanjikan, Sebenarnya Halal atau Tidak?
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (2/2/2025), mengetahui hal tersebut maka Kapolda Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan.
Salah satu langkah yang diambil oleh Jenderal Sigit adalah dengan meminta jajarannya membuat akun sosial media.
Sehingga masyarakat bisa melaporkan keluhannya melalui akun-akun tersebut.
Baca Juga: Geger! Jasad Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RSUD Koja, Polisi Selidiki Kasusnya
Harapannya, keluhan masyarakat akan lebih cepat direspons sebelum viral.
"Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres,” Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral," tambahnya.
Oleh karena itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk merespons keluhan masyarakat dengan cepat.
Artikel Terkait
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto Anshari, Polri Tegaskan Penuntasan Kasus Penembakan
Kapolri Prediksi Bakal Ada 110 Juta Pemudik Nataru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan
Kapolri Bakal Perbanyak Polwan untuk Tangani Kasus Perempuan dan Anak
Kunjungan ke Pos Terpadu Rest Area KM 57, Kapolri Perintahkan Patroli Antisipasi Pemalakan Jalur Wisata Libur Nataru
Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK, Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang!