INSIBERNEWS - Kasus mengenai pagar laut di Banten yang masih menjadi misteri ditelaah oleh Mahfud MD.
Dengan mengamati kasus pagar laut ini, Mahfud MD menyimpulkan bahwa pembangunannya melibatkan oknum aparat.
Pasalnya pagar laut baru ditindaklanjuti ketika panjangnya sudah mencapai 30 km.
Dilansir INsibernews dari kanal YouTube Mahfud MD Official (24/1/2025), proyek mengenai pagar laut diduga melibatkan kasus kolusi di dalamnya.
“Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam ini yang main-main,” ujar Mahfud MD
“Atau ada yang lebih keras dari main-main, pasti melakukan kolusi. Nggak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu,” tambahnya.
Baca Juga: Tegas! Presiden Prabowo Putuskan Anggaran untuk Acara Seremonial Kini Dilarang Demi Menghemat APBN
Bahkan Mahfud MD mengungkapkan bahwa area di dalam pagar laut sudah terdapat proyeksi kapling.
Sehingga Mahfud MD menyimpulkan bahwa proyek ini sudah terencana dan terstruktur.
Mahfud MD menduga adanya campur tangan oknum aparat atau birokrasi yang berperan dalam kasus ini.
Baca Juga: DPR Usul Kampus dan UMKM Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Ungkap Alasannya
Karena Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid sempat menyampaikan bahwa pagar laut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
Artikel Terkait
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius di Tangerang
Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Banten Akhirnya Dibongkar TNI AL dan Masyarakat Karena Dinilai Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan Justru Ingin Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, Kenapa?
Kejanggalan Pagar Laut di Banten, Ternyata Miliki Sertifikat Hak Guna Banguan?
Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Banten Dibatalkan Menteri ATR BPN Karena Cacat Hukum