Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Banten Akhirnya Dibongkar TNI AL dan Masyarakat Karena Dinilai Ilegal

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:25 WIB
pagar laut dibongkar TNI AL dan masyarakat sekitar (Instagram @naarsinewsroom)
pagar laut dibongkar TNI AL dan masyarakat sekitar (Instagram @naarsinewsroom)

INSIBERNEWS - Sebanyak 600 orang dikerahkan untuk bongkar pagar laut yang membentang di pantai utara, Tangerang, Banten.

Pasukan yang malakukan pembongkaran pagar laut tersebut terdiri dari anggota TNI AL dan masyarakat sekitar.

Pagar laut tersebut berdiri secara ilegal sepanjang 30,16 km, sehingga pemerintah melakukan tindakan pembongkaran.

Baca Juga: Diduga jadi Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai, Apa Itu Lavender Marriage?

Karena pagar laut yang terbuat dari bambu ini cukup panjang membentang, maka pembongkaran dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, pagar laut yang membentang di laut Tangerang ini sepat disegel.

Penyegelan pagar laut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Ratusan Ijazah Ditarik oleh STIKOM Bandung Diduga Karena Salah Input Data, Alumni Tidak Terima

Pemerintah mengetahui keberadaan pagar laut ini karena mendapat laporan dari warga setempat.

Menariknya, panjang pagar laut di Banten ini mencakup 16 desa di 6 kecamatan.

Diduga pemagaran laut ini merupakan indikasi adanya upaya pihak tertentu untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.

Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom, pembongkaran pagar laut dilaksanakan mulai Sabtu (18/1/2025).

Rencananya, pembongkaran pagar laut ilegal ini akan selesai dalam 10 hari dengan pengerjaan pembongkaran 2 km pagar per hari.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X