Resmi Diumumkan, Begini Detail Aturan untuk Siswa Muslim dan Non Muslim Selama Bulan Ramadhan 2025

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 23 Januari 2025 | 13:08 WIB
Ilustrasi bulan Ramadhan 2025 (Photo : pixabay)
Ilustrasi bulan Ramadhan 2025 (Photo : pixabay)

INSIBERNEWS - Usai ramai wacana mengenai libur sekolah selama bulan puasa, kini aturan tentang pembelajaran Ramadhan yang disepakati oleh 3 menteri melalui Surat Edaran Bersama telah resmi diumumkan oleh pemerintah.

Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin, 20 Januari 2025 di Jakarta.

Berdasarkan dari aturan yang diterbitkan, jadwal libur awal Ramadhan ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Baca Juga: Pemerintah Bali Larang Penggunaan Air Kemasan Plastik Sekali Pakai di Sekolah dan Lingkungan Pemerintah Mulai Februari 2025, Cek Aturannya!

Selama libur, siswa melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Jadwal belajar di sekolah dan kegiatan untuk siswa muslim dan non muslim
Kegiatan belajar di sekolah dilakukan pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Selain belajar seperti biasa, di bulan Ramadhan diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga: Tuai Sorotan Publik, SMPN 39 Surabaya Terapkan Kebiasaan Tidur Siang Seperti di Luar Negeri, Apa Manfaatnya?

  • Kegiatan untuk siswa muslim
    Dianjurkan untuk melakukan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keimanan, dan kegiatan akhlak mulia.
  • Kegiatan untuk siswa non muslim
    Siswa yang bukan beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Untuk pembelajaran Ramadhan, Kemenag mengungkapkan kalau sedang menyiapkan program yang dapat mengoptimalkan pendidikan selama bulan puasa nanti.

Baca Juga: Heboh! Isu BPJS Kesehatan Bubar, Apa Dampaknya dan Benarkah Bisa Diganti Asuransi Swasta? Baca Pendapat PNS Ini!

“Kita berharap tujuan kita tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadhan," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

“Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadhan,” imbuhnya.

Kapan libur Idul Fitri?
Sementara itu, libur Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27 dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Baca Juga: Daftar 2 Universitas Terbaik di Sukabumi, Juaranya Bukan Universitas Nusa Putra Melainkan....

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X