Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Banten Dibatalkan Menteri ATR BPN Karena Cacat Hukum

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 22 Januari 2025 | 21:40 WIB
Menteri ATR BPN batalkan sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut Banten (Instagram @nusronwahid)
Menteri ATR BPN batalkan sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut Banten (Instagram @nusronwahid)

INSIBERNEWS - Pagar laut di Banten sempat mengejutkan publik karena dikabarkan memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan.

Bahkan pernyataan mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Namun kemudian Menteri ATR BPN membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan tersebut.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Ungkap Prabowo Targetkan IKN akan Jadi Ibukota Politik pada 2028

Sebelumnya, Nusron Wahid menyampaikan bahwa terdapat 3 pihak yang memiliki HGB atas pagar laut tersebut.

Yaitu PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perseorangan.

“Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebagainya 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid.

Baca Juga: Bersikap Tegas, Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

“Kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” lanjutnya.

Pagar laut yang berada di Banten sudah mulai dibongkar oleh TNI AL dan warga sekitar.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @naarsinewsroom (22/1/2025), Nusron Wahid membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut karena cacat hukum.

Baca Juga: Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Prabowo: Kita Bisa Hemat 20 T Lebih dan Perbaiki Sekolah

Karena menurut peninjauan kembali, daerah di luar garis pantai tidak boleh menjadi milik warga perorangan maupun perusahaan tertentu.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X