MK Putuskan untuk Hapus Sistem Presidential Threshold, Bagaimana Tanggapan dari Partai Politik?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 3 Januari 2025 | 23:05 WIB
Sejumlah partai politik beri tanggapan mengenai putusan penghapusan Presidential Threshold (YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Sejumlah partai politik beri tanggapan mengenai putusan penghapusan Presidential Threshold (YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

“Ini adalah terobosan demokrasi dan ikhtiar memberikan pilihan kepemimpinan yang semakin banyak untuk rakyat,” ujar Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP

“Ini adalah sinyal baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia,” ujar Rido Rahmadi, Ketua Partai Ummat.

Baca Juga: Daftar Tokoh Global Terkorup dari Tahun ke Tahun Versi OCCRP, Jokowi Jadi Satu-satunya Orang Indonesia Selama 12 Tahun

“Keputusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi, dan kebangkitan kelas pekerja,” ujar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.

“Dengan adanya putusan itu, ruang demokrasi semakin terbuka. Dan ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pemohon, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum Partai Perindo.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X