“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu,” ungkap Presiden Prabowo.
“Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” lanjutnya.
Baca Juga: Mengapa MotoGP Menetapkan Bobot Minimum 157kg pada Motor Balap?
Maka Presiden Prabowo meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para koruptor.
Karena sudah jelas bahwa para koruptor membuat kerugian bagi negara dan juga merugikan rakyat.
Sehingga menurut Presiden Prabowo, koruptor yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun bisa mendapatkan hukuman 50 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Menyoroti Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun, Prabowo: Melukai Rasa Keadilan!
Prabowo Tegaskan Akan Tindak Tegas Penyelundupan Demi Kedaulatan Indonesia
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun Penjara, Begini Kata Kejagung
Prabowo Minta Kementerian Berhemat, Tekankan Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
Presiden Prabowo Sindir Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Rp300 Triliun: Jangan-jangan Di Penjara Pake AC