INSIBERNEWS - Vonis hukuman yang diberikan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi menuai kritik.
Pasalnya, hukuman yang diberikan kepada Harvey Moeis dinilai terlalu ringan.
Padahal Harvey Moeis sendiri sudah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Bela Jokowi Soal Tuduhan Perpanjangan Masa Jabatan 3 Periode
Sedangkan vonis hukuman yang diberikan kepadanya adalah 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Pemberian hukuman untuk Harvey Moeis ini tidak luput dari pengamatan Presiden Prabowo.
Dilansir INsibernews dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (1/1/2025), Prabowo mencurigai bahwa koruptor yang mendapatkan vonis hukuman ringan akan mendapatkan fasilitas mewah di dalam tahanan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Akan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam di 2025
“Ngerampok triliunan, eh kalo triliunan, (ini) ratusan triliun, vonisnya (hanya) sekian tahun,” ucap Presiden Prabowo
“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” lanjutnya.
Oleh karena itu Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kebohongan untuk rakyat.
Baca Juga: Mengapa Posisi Gigi Mundur dan Nomor N di MotoGP Berbeda dengan Kendaraan di Jalanan?
Tidak hanya itu saja, hukuman untuk para koruptor yang tidak setimpal dinilai menyakiti rasa keadilan.
Artikel Terkait
Menyoroti Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun, Prabowo: Melukai Rasa Keadilan!
Prabowo Tegaskan Akan Tindak Tegas Penyelundupan Demi Kedaulatan Indonesia
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun Penjara, Begini Kata Kejagung
Prabowo Minta Kementerian Berhemat, Tekankan Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
Presiden Prabowo Sindir Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Rp300 Triliun: Jangan-jangan Di Penjara Pake AC