INSIBERNEWS — Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis.
Harvey, yang dinyatakan bersalah merugikan negara hingga Rp300 triliun, hanya dihukum 6,5 tahun penjara. Prabowo menilai keputusan tersebut jauh dari rasa keadilan.
Baca Juga: Prabowo Minta Kementerian Berhemat, Tekankan Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian triliunan rupiah, jangan vonisnya terlalu ringan. Jangan sampai rakyat menilai kita enggak serius. Nanti dibilang lagi Prabowo enggak ngerti hukum," ungkap Presiden dalam sebuah kesempatan, Senin (30/12).
Baca Juga: Menteri Bappenas: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Permintaan Hasil Pertanian Lokal
Presiden juga menyampaikan kekhawatirannya tentang kemungkinan fasilitas mewah yang diberikan kepada narapidana kasus besar seperti Harvey.
Ia menyinggung kemungkinan adanya fasilitas seperti pendingin ruangan, televisi, atau kulkas di dalam penjara.
Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
"Kalau sudah rampok ratusan triliun, vonisnya ringan. Jangan-jangan di penjara nanti ada AC, kulkas, TV. Tolong ya, Menteri Pemasyarakatan harus perhatikan ini," ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, Prabowo meminta Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas dengan mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Jaksa Agung, sudah naik banding belum? Naik banding, ya? Kalau bisa, hukumannya jangan tanggung-tanggung, 50 tahun, misalnya. Ini demi rasa keadilan untuk rakyat," imbuhnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Rp71 Triliun Dinilai Belum Cukup
Presiden menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan tanggung jawab kolektif. Ia mengajak semua pihak untuk kembali pada nilai-nilai dasar perjuangan bangsa.
"Mari kita kembali ke jati diri bangsa, ke semangat 17 Agustus 1945. Ini tanggung jawab kita bersama, jangan saling menyalahkan," pungkas Prabowo.
Artikel Terkait
Menyoroti Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun, Prabowo: Melukai Rasa Keadilan!
Prabowo Tegaskan Akan Tindak Tegas Penyelundupan Demi Kedaulatan Indonesia
Presiden Dimakzulkan, Korea Selatan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Yoon Suk Yeol
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Mulai Mencuat, Wakil Menag Angkat Bicara
Jokowi Bantah Isu Tiga Periode: Jangan Ada Framing Jahat
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun Penjara, Begini Kata Kejagung
Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Rp71 Triliun Dinilai Belum Cukup
RPJMN 2025-2029 Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menteri Bappenas: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Permintaan Hasil Pertanian Lokal
Prabowo Minta Kementerian Berhemat, Tekankan Prioritas untuk Anak-anak dan Guru