INSIBERNEWS - Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan usai diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp150 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya mengungkap pihaknya telah menggeledah 5 lokasi berbeda berikut ini di antaranya:
1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan
3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Adapun, berikut 3 fakta mengenai penggeledahan Kejati di Dinas Kebudayaan Jakarta.
1. Temuan Kejati di Kantor Disbud Jakarta
Terkait kasus dugaan korupsi di Disbud Jakarta, Syahron menuturkan pihaknya menemukan ratusan stempel palsu dan sejumlah alat bukti lainnya.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," tuturnya dalam pernyataan yang sama.
Syahron juga menyebut sejumlah alat bukti lainnya usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.
Baca Juga: Bikin Transaksi Tanpa Kartu Jadi Lebih Mudah, BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal
Artikel Terkait
Drama Perceraian Baim Wong dan Paula: Baim Bawa Banyak Saksi, Paula Singgung Soal Doa Orang Terzalimi
Bernilai Fantastis, Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Heboh, dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Prabowo Tanggapi Profesor Yang Tak Setuju Soal Program Makan Bergizi Gratis: Punya Otak Tapi Ga Punya Hati
Ramai Peminat di Mesir! Prabowo Harap El-Sisi Bisa Jadikan Pencak Silat Sebagai Cabor Resmi
Bank Indonesia Siap Luncurkan QRIS Tap NFC pada 2025, Meningkatkan Kemudahan Transaksi Digital
Memiliki Pandangan yang Sama, Prabowo dan Presiden Mesir Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Prabowo Instruksikan Putar Lagu 'Indonesia Raya' di Semua Stasiun Televisi Pukul 06.00 WIB
Bikin Transaksi Tanpa Kartu Jadi Lebih Mudah, BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal
Kenaikan Pajak Motor Baru: AISI Prediksi Harga Naik hingga Rp2 Juta di 2025
Novita Hardini Kritik Kenaikan PPN Sekolah Berstandar Internasional: Mengancam Akses Pendidikan Berkualitas