Bernilai Fantastis, Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Heboh, dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 19 Desember 2024 | 14:22 WIB
Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Heboh, dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong (Istimewa )
Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Heboh, dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong (Istimewa )

INSIBERNEWS - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersandung kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ia mengaku tak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.

"Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin," ujar Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga: Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Bertobat dan Kembalikan Uang Rakyat

"Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," tegasnya.

Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai poin penting kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Mari mengintip sejumlah fakta terkini kasus korupsi yang pernah bikin heboh di Indonesia dalam sepekan.

Baca Juga: Ini Dia! 5 Cara Memilih Air Mineral yang Baik untuk Dikonsumsi

1. Harvey Moeis Masih Bingung dengan Uang Korupsi Rp300 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Harvey merasa janggal dengan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah.

Suami Sandra Dewi itu juga menyoroti sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut dinilai tidak profesional.

Sikap tidak profesional dimaksud, yakni kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat “ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung”.

Baca Juga: Waspada! Demam Babi Afrika di Indonesia, Apakah Menular ke Manusia?

Harvey juga menilai pihak ahli juga malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan.

"Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor," ucap dia.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X