Warga Negara Indonesia Ditangkap dengan Membawa Uang Palsu di Bandara Internasional Washington Dulles

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 30 November 2024 | 07:30 WIB
WNI Bawa Uang Palsu Rp 450 Juta di Bandara AS (Image by Jan Vašek from Pixabay)
WNI Bawa Uang Palsu Rp 450 Juta di Bandara AS (Image by Jan Vašek from Pixabay)

Tindakan hukum terhadap Henry akan dilanjutkan melalui proses pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X