Bawaslu Kota Semarang Terima 10 Aduan Pelanggaran Pemilu Didominasi Politik Uang, Bukti Masih Kurang

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 15:47 WIB
Bawaslu Kota Semarang Tangani 10 Aduan di Hari Tenang (foto: Istimewa)
Bawaslu Kota Semarang Tangani 10 Aduan di Hari Tenang (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menerima sepuluh aduan terkait pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.

Aduan ini disampaikan oleh masyarakat melalui kanal media sosial maupun nomor resmi Bawaslu, terutama pada masa hari tenang sebelum pemungutan suara.

Pelanggaran yang Ditemui: Potensi Politik Uang

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan bahwa sebagian besar aduan terkait potensi politik uang yang terjadi di beberapa titik di Kota Semarang.

"Kurang lebih sekitar 10 titik ya. Di beberapa titik kecamatan, tapi enggak meluas, ya. Tapi mungkin prakteknya meluas mungkin ya," ujarnya pada Rabu (27/11/2024) usai memantau proses coblosan di TPS tempat calon Wakil Walikota Semarang nomor urut 01, Iswar Aminudin, mencoblos.

Arief menjelaskan, setelah menerima informasi tentang potensi politik uang, Bawaslu langsung bergerak untuk menelusuri aduan tersebut.

Namun, ada kendala dalam pengawasan, karena informasi yang diterima sering kali terlambat. "Misalnya, informasi kami terima pukul 19.00, tapi kejadian yang dilaporkan sudah berlangsung di siang hari," ujar Arief.

 Baca Juga: Pasangan Tika-Benny Unggul dalam Pilkada Kendal 2024: Kami Akan Bangun Kendal dengan Kerja Keras dan Integritas

Upaya Pengawasan di Kecamatan Tembalang

Salah satu lokasi yang sempat menjadi perhatian Bawaslu adalah Kecamatan Tembalang, khususnya di daerah Rowosari.

Bawaslu mendapat informasi bahwa akan ada pertemuan yang berpotensi berkaitan dengan politik uang.

"Semalam saya ke Rowosari di Kecamatan Tembalang karena kami mendapatkan informasi akan ada pertemuan ya, dalam rangka membagikan sesuatu. Setelah kami cek di lokasi, ternyata kami tidak menemukan kerumunan," tambahnya. Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa sejauh ini belum ada bukti nyata yang menunjukkan adanya praktik politik uang.

 Baca Juga: Quick Count: Afif-Husein Unggul Telak, Gus Itab-Sidqi Tertinggal dalam Pilkada Wonosobo

Tantangan dalam Pengungkapan Pelanggaran

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X