INSIBERNEWS - Proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Pandeglang 2024 berlangsung dengan lancar, menurut keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.
Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2024.
“Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten akan dilakukan pada 12 Desember,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, Kamis (28/11/2024).
Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan selesai hingga 9 Desember.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Lagi dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Gratifikasi SYL
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini tengah bekerja untuk merampungkan penghitungan suara dari masing-masing wilayah. Setelah tahapan ini selesai, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
“Proses ini berjalan berjenjang. Setelah semua selesai di kecamatan, barulah kita masuk ke rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelas Restu.
Baca Juga: Kecewa Honor Macet Lima Bulan, Perangkat Desa di Karawang Demo Rumah Kades
Dalam Pilkada Pandeglang 2024, terdapat empat pasangan calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Mereka adalah:
1. Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya
2. Raden Dewi Setiani dan Ling Andri Supriadi
3. Uday Suhada dan Pujiyanto
4. Aap Aptadi dan Ratu Anita
Artikel Terkait
Yogyakarta Menjadi Satu-satunya Provinsi yang Tidak Mengikuti Pilkada 2024, Kenapa?
Jennie BLACKPINK Pukau Penggemar dengan Gaya Klasik di Kolaborasi Barunya
Iran Sambut Gencatan Senjata di Lebanon, Tegaskan Hak untuk Balas Serangan Israel: Akankah Terjadi Ketegangan Baru?
Ancaman Bom dan 'Swatting' Menghantui Calon Kabinet Trump, Keamanan Diperketat Pasca Serangan
Tingkat Golput Tinggi di Pilkada Jakarta 2024, KPU Masih Kumpulkan Data
Tarif Lebih Tinggi Trump Dikhawatirkan Bisa Hancurkan Ekonomi Dunia! Media Tiongkok Peringatkan Trump tentang Perang Tarif yang Merugikan Semua Pihak
Kecewa Honor Macet Lima Bulan, Perangkat Desa di Karawang Demo Rumah Kades
Dewan Perwakilan Rakyat Australia Loloskan Rancangan Undang-Undang Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Firli Bahuri Absen Lagi dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Gratifikasi SYL
Israel Setujui Gencatan Senjata dengan Hizbullah: Langkah Cerdas atau Hanya Sementara? Netanyahu Paparkan Alasan Strategis!