Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 15:29 WIB
Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar (Photo : ist)
Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar (Photo : ist)

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Grand Indonesia Mal, Pengunjung Dievakuasi dari Lokasi

Ke depan, Kementan memastikan pengawasan terhadap distribusi pupuk dan seluruh sektor pertanian akan diperketat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan yang dapat merugikan petani dan negara.

Amran juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk memastikan bahwa petani Indonesia dapat memperoleh pupuk yang berkualitas dengan harga yang wajar, demi keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian tanah air.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X