Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 15:29 WIB
Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar (Photo : ist)
Mentan Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk, Kerugian Negara Capai Rp316 Miliar (Photo : ist)

INSIBERNEWS - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan langkah tegas terhadap 27 perusahaan pupuk yang melanggar aturan.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas praktik korupsi dan mafia pangan yang merugikan petani Indonesia.

Baca Juga: Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah, Presiden Prabowo Beri Dukungan Penuh

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024), Amran menyebutkan bahwa empat perusahaan telah terbukti memproduksi pupuk NPK palsu, sedangkan 23 perusahaan lainnya menghasilkan pupuk dengan komposisi yang jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementan.

Akibat pelanggaran tersebut, Amran mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp316 miliar, sementara kerugian bagi petani diperkirakan bisa mencapai Rp3,23 triliun.

Baca Juga: Cara Cek KTP untuk Subsidi Listrik 2024: Panduan Langkah demi Langkah

Menurut Amran, dampak dari tindakan tersebut sangat besar bagi sektor pertanian, mengingat pupuk adalah salah satu komponen vital dalam mendukung produktivitas pertanian. "Kami tidak akan tinggal diam. Semua ini harus diusut dan dibereskan," tegasnya.

Empat perusahaan yang terbukti menjual pupuk palsu kini masuk dalam daftar hitam Kementan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Soal Kapan Pengumuman Hasil Pilkada 2024, KPU Bakal Umumkan Secara Bertahap

Sementara itu, Kementan juga tidak main-main dalam menindak pegawainya yang terlibat dalam praktik kotor ini.

Sebanyak 11 pegawai Kementan, termasuk pejabat eselon II dan III serta staf lainnya, telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bagian dari pembersihan internal kementerian.

Baca Juga: Bawaslu NTB Pastikan Insiden Pembacokan KPPS di Bima Tidak Terkait Pemilu, Proses Pemungutan Suara Kembali Normal

"Presiden Prabowo telah mengarahkan kami untuk tidak memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan praktik korupsi harus dihentikan demi masa depan sektor pertanian yang lebih baik," ujar Amran.

Langkah ini adalah bagian dari komitmen Kementan untuk menciptakan tata kelola pangan yang lebih bersih, transparan, dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X