Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen adalah Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.
Baca Juga: Pecinta Makanan Korea? Yuk Cobain Resep Simple Korean Soft Tofu Stew
Jangan Melampaui Wewenang
Wamen Komdigi Nezar Patria menerima Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme berkualitas yang diserahkan Suprapto Sastro Atmojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Penyerahan dokumen ini dilakukan saat pertemuan Komite KTP2JB bersama Wamen Komdigi membahas perkembangan proses kerja komite dalam memastikan terjalinnya kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Dengan adanya dokumen tersebut, Wamen Komdigi Nezar Patria mengharapkan agar perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi bisnis atau kerja sama yang tertunda dan segera merealisasikan kerjasama tersebut.
Baca Juga: Langsung dari Menpan RB, Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Formasi Masinis III Kapal Kelas I
Nezar Patria juga menyambut baik adanya draf panduan terkait hal-hal teknis yang tidak melampaui kewenangan sebagaimana diamanahkan dalam Perpres Nomor 32 tahun 2024 guna memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.
Dokumen yang diserahkan ini merupakan panduan teknis terkait pengawasan dan fasilitasi atas pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Panduan komite berisi antara lain, panduan kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers, panduan pengawasan dan panduan fasilitasi terhadap pelaksanaan kewajiban platform, serta panduan pemenuhan kewajiban pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.
Panduan berfungsi sebagai pegangan bagi komite dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan fasilitasi, maupun bagi platform digital dan perusahaan media dalam menyelenggarakan kerja sama untuk untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Dalam pertemuan ini, Suprapto Sastro Atmojo juga menyerahkan hasil pemetaan masalah perusahaan pers dan perusahaan platform digital yang menjadi hasil safari pertemuan belanja masalah yang dilakukan oleh Komite kepada perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Sejak ditetapkan akhir Agustus 2024 dan bekerja mulai 1 September 2024, anggota Komite telah mengadakan dialog atau bertemu dengan sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI serta perwakilan Forum Pemred.
Baca Juga: Paduan Sempurna Kamar Tidur Estetik dengan Sentuhan Modern Minimalis yang Modis
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Negara yang Belum Pernah Menang dan Tidak Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Daftar Pemain dengan Kartu Kuning Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Ada Asnawi Mangkualam
Jadwal Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Lengkap dan Terbaru di Bulan November 2024
Ini Kisi-kisi Formasi Mualim I Kapal Kelas I di SKB CPNS 2024: Ilmu Pelayaran Datar
Ini Kisi-kisi Terbaru Formasi Mualim I Kapal Kelas II, Persiapkan SKB CPNS 2024 Makin PD dan Optimis!
SKB CPNS 2024: Yuk Simak Kisi-kisi Formasi Mualim I Kapal Kelas III
SKB CPNS 2024: Ini Kisi-kisi Formasi Mualim I Kapal Kelas IV di Seleksi Kompetensi Bidang
Apa Materi Mualim II Kapal Kelas I? Yuk Simak Kisi-kisinya di SKB CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024: Ini Kisi-kisi Formasi Mualim II Kapal Kelas II di SKB
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024: Ini Kisi-kisi Formasi Mualim II Kapal Kelas III